Terima Aspirasi FPR, Andi Januar : Penyelesaiannya Harus Melalui RDP Agar Bisa Panggil Semua Pihak Terkait

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Andi Januar Jaury Dharwis, SE menerima aspirasi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang menuntut terkait penggusuran rumah warga di pesisir pantai Merpati, Kabupaten Bulukumba.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, FPR yang merupakan akronim dari Front Perjuangan Rakyat, menggelar aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa 08 Maret 2022.

Menurut Januar Jaury, sesaat setelah menerima aspirasi dari FPR, penyelesaian masalah ini harus melalui RDP alias Rapat Dengar Pendapat, agar bisa memanggil semua pihak yang terkait, meskipun sebenarnya ruang pesisir yang dimaksud itu merupakan kewenangan Kabupaten/Kota.

“Kewenangan Provinsi itu hanya sempadan pesisir sepanjang 100 meter dari pasang terendah, lalu dari pasang terendah ke arah 12 mil laut lepas,” jelasnya di depan pengunjuk rasa yang memenuhi pelataran Kantor DPRD Sulsel, Selasa (08/03/2022).

Aktifitas pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Bulukumba di pesisir pantai Merpati itu berdampak pada penggusuran terhadap rumah warga, yang harus diketahui sebagai dasar adalah apakah tanah tersebut milik Negara, dalam hal ini Pemkab Bulukumba ?

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Operasi Keselamatan 2022, Polres Pelabuhan Makassar Berikan Imbauan Lalulintas dan Prokes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sentuhan Kepedulian Pangdam XIV/Hsn Warnai Hari Juang TNI AD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 tahun 2025, Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Bhakti Kesehatan...

Pantau Pengaspalan Warning Rekanan Mutu Diutamakan Ketebalan Prioritas, Bupati Lutra Pesankan Ini

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA – Proyek pengaspalan ruas Salulemo–Marannu–Lara sepanjang 3,8 kilometer di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan...

BAZNAS Makassar Bantu 21 Siswa SMPN 5: Sinergi Kepedulian untuk Masa Depan Dhuafa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses pendidikan bagi...

Proyek Jalan Beton di Perumahan Almarhamah, Kontrak Berakhir 13 Desember, Belum Dicor Beton

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kontrak proyek jalan beton di Perumahan Almarhamah, Depag di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar...