Penetapan Ranperda Inisiatif DPRD ini, Pj Bupati Enrekang : Ada Dua Instrumen Bisa Dilakukan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba. SE. MM, menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan  DPRD Kabupaten Enrekang. Rapat ini bertujuan untuk membicarakan tingkat 2 atau penyerahan kembali secara resmi terhadap Ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang tahun 2023.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Enrekang, Abdurrahman Zulkarnain, dihadiri 21 anggota DPRD, dan beberapa Pimpinan OPD, serta tamu undangan.

Dua Ranperda utama dibahas, yakni tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Meskipun tujuh fraksi memiliki pandangan berbeda, termasuk Gerindra, PAN, Nasdem, Golkar, PKS, Demokrat, dan Fraksi Bintang Nurani Perjuangan, pada dasarnya semua fraksi menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah persetujuan bersama, Ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD diserahkan kepada Pj Bupati, untuk diproses lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua II DPRD saat penyerahan, Rabu (27/12/2023)

Wakil ketua II DPRD Kabupaten Enrekang Abdurrahman Zulkarnain menyampaikan baru saja dilaksanakan rapat Paripurna, itu terkait pembicaraan tingkat 2 sekaligus penyerahan kembali terhadap Ranperda inisiatif DPRD.

Beberapa hari lalu telah dibahas dan hari ini kita paripurnakan, untuk kita setujui dan diterapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ada tujuh fraksi, semua menyetujui untuk diterapkan menjadi Perda, kemudian selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” kata wakil ketua II DPRD diruang rapat usai memimpin Paripurna, Rabu (27/12/2023)

Namun katanya,beberapa fraksi memberikan catatan-catatan, yang pada intinya, catatan-catatan oleh fraksi tersebut bagaimana ini Perda setelah ditetapkan betul-betul bisa bermanfaat dan berdayaguna untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Enrekang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Membanggakan, Serapan Beras Bulog Bulan April Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan Tujuh Tahun Terakhir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa Fisioterapi Unhas Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga Sinjai Lewat Baksos

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- Himpunan Mahasiswa Fisioterapi (Himafisio) Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Bakti Sosial di Kantor...

BAZNAS Makassar Terima Donasi SIT Ma’arif, Siap Salurkan Bantuan untuk Sumatera

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera...

Frederik V Palimbong : THF 2025 Menjadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kopi Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA.-- Jantung kota Rantepao di Alun-alun terasa berbeda hari biasanya, Kamis (11/12/2025) malam. Keramaian warga memenuhi ruang...

Upaya Tingkatkan Keandalan, PLN Sinjai Gelar Pemadaman Terencana

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- PLN ULP Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan dan peningkatan...