Launching Aplikasi DANGKE, Pj Bupati Enrekang, Pengaruh Reward dan Punishment Terhadap Kinerja PNS

Zainal
Zainal 285 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, SE. MM, secara resmi membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait penggunaan aplikasi Digitalisasi Absensi dan Kinerja yang disingkat dengan nama Aplikasi (DANGKE), di ruang Pola kantor Bupati, jumat (05/01/2024)

Aplikasi DANGKE tersebut merupakan suatu sistem yang tertuang didalamnya sebagai bentuk kinerja dan pembayaran Tambahkan Penghasilan Pegawai di lingkup Pemkab Enrekang.

Selain itu, Sosialisasi dan Bimtek juga dilakukan penandatanganan pakta integritas bahwa penggunaan Aplikasi “DANGKE” telah resmi di launching.

Hadir dalam undangan, Pj Sekda Enrekang, para Asisten Setda, para staf ahli Bupati, para kepala Perangkat Daerah, dan Camat se kabupaten Enrekang.

Peserta sosialisasi dan Bimtek melibatkan Kasubag umum dan kepegawaian se-kab Enrekang.

Usai buka acara, PJ Bupati di ruang kerjanya, Jumat (05/01/2024) menyatakan, aplikasi DANGKE tersebut, adalah akronim digitalisasi absensi dan kinerja, karena di tahun 2024 ini akan diberikan tambahan penghasilan TPP.

“Ini dalam rangka meningkatkan produktivitas dan disiplin kinerja daripada pegawai. Kita tahu selama ini tingkat kesejahteraan pegawai memang agak rendah,” tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolsek Tompobulu Tarwih di Masjid Al Mubarak, Ini Pesannya
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!