Kasus Korupsi DD di Desa Atep Oki, Kejari Minahasa Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MINAHASA – Bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa pada Kamis (22/02/2024), Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Minahasa menerima penyerahan tahap II yaitu tersangka berinisial JL yang merupakan mantan pelaksana tugas Hukum Tua Atep Oki Kecamatan Lembean Timur dan juga barang bukti dari penyidik Polres Minahasa dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Bidang Pembangunan di Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2022.

“Diketahui pada tahun 2019 dan 2020 di Desa Atep Oki terdapat perkerjaan pengerasan jalan lapis beton dengan jumlah anggaran Rp 327.463.000,- serta pembangunan Balai Kemasyarakatan sebesar Rp 322.537.400,-. Dimana dananya berasal dari Dana Desa,“ ungkap Kajari Minahasa melalui Kepala Seksi Intelijen Suhendro G.K, SH.

“Kedua kegiatan pembangunan fisik tersebut tidak selesai dikerjakan oleh tim PPKD (Perangkat Pengelola Keuangan Desa) dikarenakan anggaran untuk pembangunan dipegang dan dikelola oleh tersangka JL dan sampai saat ini pekerjaan tersebut tidak selesai. Dengan demikian negara dirugikan sebesar Rp 633.500.415,75,” tambah Kasi Intel.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menikmati Indahnya Wisata Rumah Alam Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...