Kajari Minahasa Gelar Ekspos Perkara Restorative Justice Ke-5 Tahun 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Diky Oktavia, SH, MH, bersama dengan Jaksa fasilitator Jordan Saragih, SH menggelar ekspos perkara restorative justice yang ke-5 tahun 2024 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kegiatan ini dilakukan melalui media Zoom Meeting, Senin (26/02/2024).

Dalam ekspos tersebut, Kajari Minahasa Diky Oktavia, SH, MH memberikan penjelasan rinci tentang perkara restorative justice yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Minahasa tersebut. Mulai dari menjelaskan secara singkat tentang duduk perkara dan kenapa sampai perkara tersebut bisa dilakukan restorative justice, lengkap dengan persyaratan-persyaratanya serta bagaimana restorative justice diterapkan untuk mencapai rekonsiliasi antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim Taekwondo Tana Toraja Juara Umum Tamarunang Cup, Atlet Terbaik Diraih Mariani Elo Salamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian, Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala Gelar Karya Bakti Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat...

Ketum KONI Pusat Lantik Pengurus Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman melantik Pengurus Besar Persatuan Sepak...

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...