Saat Ini, PPKD Kabupaten Sinjai Lakukan Pelipatan Kertas Surat Suara

James
James 224 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 saat ini memasuki tahapan penyediaan logistik baik itu kertas surat suara, kotak dan bilik suara yang alan digunakan pada 244 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Abd. Halik saat ditemui Kamis (10/03/2022) mengatakan, saat ini pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten melalui para relawan melakukan pelipatan kertas surat suara di Aula Kantor KPU Sinjai.

“Untuk keperluan logistik pilkades sudah kita siapkan dan saat ini sementara dilakukan untuk pelipatan kertas surat suara untuk 54 desa yang akan melakukan pilkades serentak pada tanggal 17 Maret 2022,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmi, DPRD Sumut Tetapkan Bobby Nasution–Surya sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!