PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.– Unit Resmob Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Sanggala mendatangi arena yang diduga akan dijadikan sebagai tempat praktek judi sabung ayam dan langsung membongkarnya, di Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja Kamis(14/3/24)
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad A, mengatakan setelah menerima informasi dari warga langsung memerintahkan unit resmob bersama personil Polsek Sanggala untuk turun ke lokasi dan benar ditemukan arena yang akan dijadikan lokasi praktek judi sabung ayam.