Sidang Pledoi Jumiati B, Kuasa Hukum Ungkap Kesalahan Dalam Surat Tuntutan JPU

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang pledoi kasus pencemaran nama baik. Jumiati B, seorang perempuan yang menjadi terdakwa, hadir di PN Makassar bersama suami dan anaknya, didampingi oleh kuasa hukumnya, Jumadi SH dan Burhan SH, di ruang sidang Mujiono, SH, Jl. R.A. Kartini Makassar, Rabu (17/04/2024).

Jumadi, SH selaku kuasa hukum Jumiati B ketika ditemui awak media di salah satu rumah makan di Jl. Mappanyukki menyatakan, sidang yang dihadiri adalah sidang pledoi atau pembelaan dari terdakwa Jumiati. Dalam pembelaannya, terdakwa menyatakan tuduhan dari jaksa penuntut umum tentang tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHPidana, tidaklah benar.

“Kami berpendapat bahwa tuduhan tersebut tidak benar, karena terdakwa tidak sengaja mengeluarkan kata-kata tersebut dan tidak bermaksud menyerang kehormatan nama baik pelapor. Tindakan tersebut juga tidak dilakukan di tempat umum atau keramaian, melainkan di dalam rumah terdakwa sendiri. Selain itu, dalam surat tuntutan (JPU), jaksa penuntut umum juga menyebutkan bahwa terdakwa pernah dihukum atas tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP,” ujar Jumadi.

Lebih lanjut, Jumadi menyatakan, terdakwa tidak pernah melakukan tindakan tersebut. Oleh karena itu, menurut kami, jaksa telah keliru dan menyesatkan. Kami telah mengajukan bukti berupa putusan yang membuktikan bahwa terdakwa tidak pernah dihukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Usai Apel Pagi Wali Kota Sidak SKPD, Alhamdulillah, 96 Persen Pegawai Hadir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PT Aswar Jaya Group Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Karyawan di Jalan R.A. Kartini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT Aswar Jaya Group menunjukkan komitmennya dalam mempererat tali silaturahmi antar karyawan dengan menggelar kegiatan...

Wujud Toleransi Terhadap Umat Muslim, PRBK Gereja Isa Almasih Makassar Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai wujud toleransi terhadap umat Muslim yang sementara menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadan...

Diduga Menyebarkan Fitnah dan Tindakan Pemerasan, IMS Bakal Dilaporkan AM ke Kepolisian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang anggota DPRD Kota Makassar dengan inisial AM diduga menjadi sasaran tindakan menyebarkan fitnah dan...

Bharaduta Dermaga Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mempererat...