Ada Indikasi Korupsi, LP2L Sulsel Surati Kades Lemoape Kabupaten Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Berdasarkan Surat No.02/LP2L/DD/III-2022 dalam hal penyampaian klarifikasi penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019, 2020, 2022 di Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone mendapat sorotan dari Lembaga Pemerhati Lingkungan dan Pembangunan Latenritatta (LP2S) yang menilai ada beberapa dugaan dan indikasi korupsi terjadi pada penggunaan Dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Kami melakukan investigasi di lapangan dan menemukan banyak masalah, antara lain pembangunan infrastruktur Desa, pemanfaatan Bumdes, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan Covid-19 yang diduga markup,” ungkap Ketua DPP LP2S Sulsel, Sahabuddin, HS saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jumat (11/03/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lomba Video Sehari Tanpa Polisi, Personel Polres Pelabuhan Makassar Berikan Dukungan Penuh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rakor Rutin Kelurahan Baji Mappakasunggu Hasilkan Bahasan Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Rapat koordinasi (Rakor) Kelurahan Baji Mappakasunggu (BMS) Kecamatan Mamajang berlangsung dengan sukses sore ini di Aula...

Menjaga Nyala Juang di Raksatama

PEDOMANRAKYAT, PALU – Aura khidmat menyelimuti Aula Markas Yonif 711/Raksatama di Palu, Kamis pagi, 08 Mei 2025. Suara derap...

Tangis Ibu di Ruang Sidang Barru

PEDOMANRAKYAT, BARRU – Air mata Ernita tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Barru, Sulawesi Selatan, Selasa siang, 06...

Masa Purnabakti , Antara Penghargaan dan Jeruji Besi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Masa purnabakti seharusnya menjadi babak baru dalam hidup yang penuh dengan penghargaan dan kenangan...