PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Memasuki hari kedua pelaksanaan bimtek anggota DPRD fraksi Hanura Sulsel menghadirkan dua akademisi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Kristen Paulus (UKIP) di hotel Aryaduta, Jalan Sombaopu, Makassar, Sabtu, 22 Juni 2024.
Pemateri Prof Dr Syahruddin Nawi SH MH membawakan materi tentang naskah akademik dan implementasi peraturan daerah (Perda).
“Rancangan perda yang telah disusun sebaiknya disertai dengan naskah akademik untuk implementasinya,” ucap guru besar fakultas hukum UMI ini.
Sementara Pemateri kedua, Esan Lamban SSos MSi membahas tentang fungsi pengawasan DPRD dalam pengadaan barang dan jasa tingkat eksekutif dalam pelaksanaan kebijakan APBD.
“Poinnya adalah salah satu fungsi anggota dewan selain perda dan anggaran adalah pengawasan,” ungkap mantan birokrasi senior Universitas Hasanuddin ini.