Ini Pesan Pj. Ketua TP. PKK Jelang Pencanangan PIN Polio

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Penjabat Ketua TP PKK Sinjai Cut Resmiati mengajak kepada ibu-ibu yang memiliki anak berusia 0-59 bulan atau dibawah 7 tahun untuk hadir pada Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, agar anak-anak Sinjai terhindar dari penyakit Polio.

Hal ini disampaikan oleh Istri Pj. Bupati Sinjai ini dalam kegiatan Senam Sehat Bugar yang dilaksanakan oleh PERWOSI Sinjai di Lapangan Basket Indoor Sinjai, Minggu (21/7/2024).

Dikatakan, pencanangan Sub PIN Polio akan dimulai dari tanggal 23 hingga 29 Juli 2024. Pencanangannya akan dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024) bertempat di Halaman Kantor DP3AP2KB Sinjai.

Untuk itu, Ia berpesan kepada ibu-ibu yang memiliki balita untuk tidak melewatkan kesempatan ini dengan membawa anaknya ke Puskesmas, Pustu atau di sekolah yang menjadi sasaran pelaksanaan PIN Polio.

Baca juga :  Lewat Pegasus VI, Forum Anak Nene Mallomo Sidrap Rekrut Kepengurusan 2023-2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...