Opstin di Jl Metro Tanjung Bunga, Kabid Penindakan Dishub dan Kanitlantas Bersitegang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menggelar operasi rutin alias opstin dalam rangka menegakkaan peraturan wali kota (perwali) nomor 94 tahun 2013.

Operasi berlangsung di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar, melibatkan aparat dari Satuan Lalu Lintas (Polrestabes) Makassar, Rabu pukul 11.00 Wita (07/08/2024).

Dalam razia tersebut, sebuah kendaraan berjenis truck yang dianggap melanggar, kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Lantas Polrestabes Makassar untuk selanjutnya dilakukan penilangan.

Sesuai Perwali 94 tahun 2013 itu, truk bertonase 8 ton dilarang beroperasi atau masuk ke wilayah Makassar di luar dari pukul 21.00 Wita hingga 05.00 Wita.

Sebaliknya, jika kedapatan beroperasi pada pukul 05.00 Wita hingga 21.00 wita maka akan dikenakan sanksi.

Sayangnya operasi rutin ini menurut Irwan Kepala Penindakan Dishub Kota Makassar diwarnai dugaan intervensi dari Kanitlantas Polres Gowa Ipda Hamzal ketika anggota Dishub menertibkan kendaraan roda empat yang kedapatan melanggar ketentuan aturan yang berlaku tanpa memiliki surat-surat kelengkapan berupa KIR alias surat kelayakan beroperasi kendaraan dan juga melebihi kapasitas muatan.

“Saya ditelpon dengan kata-kata kasar yang tidak sepantasnya melalui telpon Whatsapp milik sopir truk tersebut,” tutur irwan ke awak media Rabu pukul 11.00 (07/08/2024).

“Dalam menjalankan perintah UU seharusnya kita sesama petugas harusnya saling menghargai dengan tugas masing-masing dan tidak mengeluarkan kata-kata kasar, seakan kami diintimidasi dengan kata yang tidak sepantasnya dalam tugas kami,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Pilkada, Polres Pinrang Gelar Rakor Lintas Sektoral

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...