PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk Tahun 2023. Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, di Macora Room, The Rinra Hotel, Makassar, pada Minggu (11/08/2024).
Paritrana Award ini diberikan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kabupaten Enrekang berhasil meraih penghargaan dalam kategori Coverage tertinggi tahun 2023.
Penetapan pemenang Paritrana Award ini didasarkan pada hasil keputusan Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kabupaten Enrekang ditetapkan sebagai pemenang dalam kategori Pemerintah Daerah dengan cakupan tertinggi, bersaing dengan beberapa kategori lainnya, seperti Usaha Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan; Usaha Terbaik Sektor Perdagangan, Jasa, Pertambangan, Manufaktur & Konstruksi; Usaha Kecil Mikro Terbaik; serta Pemerintah Desa.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Mintje Wattu, melaporkan bahwa hingga 31 Juli 2024, cakupan universal Jamsostek di Sulawesi Selatan telah mencapai 40,40%, dengan 1.159.887 pekerja terlindungi dari total 2.871.182 pekerja. Pada rapat koordinasi teknis pembangunan daerah, ditargetkan 1.393.671 pekerja terlindungi pada 2024 dan 1.701.749 pekerja pada 2025.
Mintje juga menyebutkan bahwa klaim program BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel dari Januari hingga 31 Juli 2024 mencapai 51.562 kasus dengan total pembayaran Rp776 miliar. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.627 kasus kecelakaan kerja dengan klaim Rp26 miliar dan 2.610 kasus kematian dengan klaim Rp62 miliar. Sebanyak 1.628 anak ahli waris telah menerima beasiswa pendidikan dengan total Rp6,7 miliar.