PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat) Kementerian Perhubungan melakukan ‘Operasi Simpatik Sadar Keselamatan’ di seluruh UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Jembatan Timbang (Jetim)’ secara serentak mulai 19-25 Agustus 2024.
Operasi Gakkum (penegakan hukum) yang menargetkan kendaraan barang yang melebihi dimensi dan muatan dengan sebutan ODOL (Over Dimensi Over Loading) ini dianggap salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan kerusakan jalan. Hal itu disampaikan Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Sulsel, Bahar Latief, ST, MT saat diwawancarai awak media di UPPKB Maccopa, Selasa (20/8/2024).
Bahar menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian PUPR menggelontorkan dana sebesar 42 triliun pertahun khusus untuk perbaikan jalan. “Kegiatan humanis bersama Polantas, Dishub Kabupaten/Kota dan Direktorat Lalu Lintas Kemenhub ini untuk meminimalisir kendaraan ODOL yang melintasi jalan trans sulawesi, penindakanya berupa tilang, transfer muatan dan bila ditemukan penambahan dimensi akan dilakukan P21 sesuai amanat UU 22 tahun 2009,” katanya.