Gubernur Sulsel Usul Ada Pertemuan Reguler Bahas IKN, Presiden Jokowi Setujui

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Kaltim.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/3/2022).

Turut hadir pada acara tersebut Ibu Negara Iriana Jokowi, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, dan Gubernur se-Indonesia.

Pada kesempatan itu Gubernur Sulsel menyampaikan usulan untuk mewujudkan pembangunan IKN Nusantara.

Baca juga :  Polres Enrekang Laksanakan Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Patuh Pallawa 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...