PD Parkir Makassar Raya 100 Persen Bayar Zakat ke BAZNAS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, merupakan manifestasi dan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola sektor perparkiran. Tentunya, PD yang didirikan tahun 1999, kemudian diubah dengan Perda Kota Makassar No 16 tahun 2006 ini wajib mengamankan semua kebijakan walikota, termasuk Instruksi walikota tentang zakat.

Karena itu, usai memberikan sosialisasi Instruksi Walikota Makassar No 400/119/KESRA/I/2022 tentang “Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sadakah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) / Karyawan Perusahaan Daerah Muslim lingkup Pemkot Makassar” di PD Parkir Makassar Raya, oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong Senin 13 Maret 2022, seluruh jajaran PD yang beralamat di Jalan Hati Mulia No 7 Mattoangin, Kecamatan Mariso itu menyatakan sikap 100 persen membayar zakat ke BAZNAS Kota Makassar.

Ketua BAZNAS Kota Makassar didampingi Wakil Ketua I dan Kabid I Bidang Pengumpulan (Ahmad Taslim dan H.Arifuddin), mengaku bangga atas pernyataan seluruh jajaran PD yang bervisi ‘Menjadikan PD Parkir Makassar Raya sebagai PERUSDA terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terbesar dalam memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Makassar’ ini.

“Kami PD Parkir Makassar Raya seratus persen membayar zakat ke BAZNAS,” demikian pernyataan tekad dipimpin Direktur Umum, A Fadly Ferdiansyah, SE.

Ashar Tamanggong mengemukakan, mengapa perlunya Instruksi Walikota No 400/119 tersebut dikeluarkan ? Tidak lain karena, instruksi tersebut sebagai cikal bakal menjadikan Makassar sebagai kota zakat. Sebab, salah satu syarat menjadikan ibukota Sulawesi Selatan ini sebagai kota zakat, adalah seluruh ASN, dan karyawan perusahaan daerah lingkup Pemkot Makassar harus berzakat di BAZNAS Kota Makassar.

Mengapa berzakat ke BAZNAS ? ATM sapaan karib alumni Fakultas Tarbiah, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tahun 2000 ini mengaku, tidak lain karena BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural ini amanah, terpercaya, dan profesional.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  UPTD SMPN 1 Sinjai Gelar Sertijab Kepala Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...