Soetarmi Serukan Budaya “Siri” Solusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH., MH. melakukan kegiatan penerangan hukum di PT Pelindo Jasa Maritim (Persero). Kegiatan ini merupakan upaya dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya pejabat dan karyawan PT. Pelindo Jasa Maritim (Persero), Kamis (05/09/2024).

Kegiatan tersebut, diiikuti sebanyak 70 lebih orang secara langsung (luring) di Aula Lantai 7 Kantor PT Pelindo Jasa Maritim dan 230 lebih peserta lewat zoom (daring) yang tersebar di seluruh cabang PT SPJM.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar yang mewakili manajemen menyampaikan apresiasi kepada Tim Penkum Kejati Sulsel  yang sangat peduli  dalam memberikan pemahaman hukum.

“Kegiatan ini masuk bagian sula pendidikan (upaya penanaman nilai dan moral pemberantasan korupsi kepada masyarakat, red) dari Trisula Pencegahan Korupsi di jajaran Pelindo. Dua sula lainnya yaitu penindakan dan pencegahan. Kami berharap lewat kegiatan ini bisa memberi pemahaman bagi seluruh pegawai SPJM,” kata Tubagus.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi selaku pemateri kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Budaya “Siri” Solusi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Sulawesi Selatan”, mengatakan bahaya laten terjadi di semua lini. Termasuk di Pelindo yang mengelola layanan kepelabuhanan.

Menurutnya, korupsi telah sejak lama terjadi di Indonesia. Praktik-praktik seperti penyalahgunaan wewenang, penyuapan, pemberian uang pelicin, pungutan liar, pemberian imbalan atas dasar kolusi dan nepotisme serta penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi.

“Indonesia ini sudah darurat korupsi. Makanya Undang-undangnya, namanya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pakai kata pemberantasan. Sekarang sudah dilakukan oleh tiga APH (Aparat Penegak Hukum), ada Kejaksaan, Kepolisian dan KPK,” kata Soetarmi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Global Prima Sinema Teguhkan Komitmen Majukan Industri Perfilman Daerah Lewat Produksi di Toraja dan Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rotasi Komandan Arhanud 4/AAY, Pangdam Nawoko Warning Keras soal Kekerasan di Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Arhanud...

Memasuki Hari ke-9 Operasi Zebra Pallawa 2025, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Kembali Turun ke Lapangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Zebra Pallawa 2025 memasuki hari kesembilan, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar...

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Laksanakan Patroli dan Tunjukkan Kedekatan Polri dengan Masyarakat Kepulauan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana akrab dan penuh kehangatan tampak saat Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Aiptu Firdaus melaksanakan patroli...

Sambut Musim Hujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Lakukan Sambang ke Pemukiman Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut datangnya musim hujan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Aipda Hartawan bergerak cepat melakukan sambang ke...