Ketua TRC UPTD PPA Kota Makassar Tanggapi Klarifikasi Kanit PPA Polrestabes Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua TRC UPTD PPA Kota Makassar, Makmur melalui pesan singkat pada tanggal 18 September 2024, menyampaikan bahwa percakapan yang terjadi dalam chat antara pelaku dan korban menyatakan bahwa disebutkan adanya pembayaran sebesar Rp 15 juta kepada pihak polisi.

Namun, berdasarkan bukti rekaman percakapan antara korban dan pihak pelaku terjadi sebelum perdamaian di Polrestabes Makassar, sudah jelas terdengar bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 30 juta dari pihak polisi yang mengatas namakan korban.

Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), mekanisme Restoratice Justice (RJ) tidak direkomendasikan, terutama dalam kasus kekerasan seksual.

Aturan ini ditegaskan dalam beberapa ketentuan yang menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur hukum dan tidak boleh diselesaikan di luar pengadilan, termasuk melalui Restoratice Justice.

Pasal-pasal terkait yang mengatur hal tersebut :

1. Pasal 5 ayat (2) UU TPKS : Pasal ini menyebutkan bahwa tindak pidana kekerasan seksual harus ditangani sesuai dengan ketentuan dalam UU TPKS dan undang-undang lainnya, serta tidak boleh diselesaikan di luar pengadilan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak, Polisi RW Polres Pelabuhan Makassar Rutin Silaturahmi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...