Mitra Fahruddin Klarifikasi di Bawaslu Enrekang: Status Laporan Tanpa Bukti Merugikan Calon Lain

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Mitra Fahruddin, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI, telah menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Kabupaten Enrekang pada Selasa malam, 24 September 2024. Klarifikasi ini terkait dengan laporan mengenai dugaan penggunaan fasilitas pemerintah dalam penyaluran Beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) selama masa jabatannya.

Anggota Bawaslu Enrekang, Try Sutrisno, memberikan penjelasan mengenai status laporan tersebut. Dalam keterangannya di Cafe Sudut Lagi, pada senin (29/9/2024), Try menyampaikan, “Kami telah menginformasikan kepada pelapor mengenai status laporan LP 07. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa baik pelapor maupun saksi yang dihadirkan tidak dapat membuktikan adanya kegiatan atau tindakan yang merugikan salah satu calon”.

Lebih lanjut, Try menjelaskan bahwa Mitra Fahruddin memenuhi syarat subjek hukum berdasarkan Pasal 71, karena ia merupakan pejabat negara. Namun, ketika Bawaslu menilai unsur kedua terkait tindakan yang menguntungkan atau merugikan calon lain, pelapor dan saksi tidak mampu memberikan bukti yang cukup. “Pelapor bahkan mengaku tidak melihat adanya emblem yang menunjukkan bahwa Mitra adalah calon,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dewi Aryani Suzana : Seluruh Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi Telah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...