Kejati Sulsel Terima Pengajuan Restorative Justice untuk Empat Kasus dari Tiga Daerah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Wakil Kepala Kejati, Teuku Rahman, dan Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman, melakukan ekspose pengajuan Restorative Justice (RJ) pada Rabu (30/11/2024) di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, No. 244.

Empat perkara yang diusulkan untuk diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif ini berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Takalar, dan Tana Toraja. Seluruh proses ekspose juga melibatkan jajaran Kejari yang berpartisipasi secara daring melalui aplikasi Zoom.

Teuku Rahman menyampaikan, pendekatan Restorative Justice memungkinkan terciptanya harmoni dan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat, sekaligus menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan.

“Keadilan restoratif menjadi solusi dengan mengutamakan kepentingan korban dan memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk berdamai,” ujar Teuku Rahman.

Menurutnya, maaf dari korban menjadi faktor kunci dalam penyelesaian perkara melalui RJ, dengan tetap mempertimbangkan kondisi pelaku.

Rincian Perkara yang Diajukan untuk Restorative Justice :

1. Kejari Palopo
Kasus ini melibatkan tersangka Muh Arfah Mukmin (28) yang didakwa melakukan pengrusakan properti, melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP. Kejadian ini terjadi pada 24 Agustus 2024 di Kota Palopo akibat kesalahpahaman. Arfah merasa suami korban membuang sampah di dekat rumah kosnya, yang memicu amarah sehingga merusak pagar, sepeda, dan kaca jendela milik korban Franssiska. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Turnamen Domino Bupati Cup I Berhadiah Kerbau dan Total Hadiah Rp 100 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wagub NTB Harap Pemkab & Pemkot Bima agar Pindahkan Makam Muhammad Salahuddin ke Bima

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, S.E.,M.IP. PEDOMANRAKYAT, BIMA - Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, SE.,M.IP....

Di Bima, KLHK-Unhas Kolaborasi Inventarisasi Terumbu Karang Indonesia

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Hasanuddin bekerja sama melaksanakan inventarisasi Terumbu Karang...

Di depan Istana Bima, Syukuran Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Syukuran atas penganugerahan Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin berlangsung, Sabtu (29/11/2025) malam di halaman Asi...

Harapan Ketua KMBS Saat Pengurus Baru Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) secara resmi dikukuhkan dalam kegiatan pelantikan dan rapat...