Miliki Sabu Seberat 13,78 Gram, HT alias TD Diamankan Polisi di Toraja Utara

Zainal
Zainal 230 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika di wilayah Malango Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Rabu (01/11/2024) pekan lalu.

Pelaku yang diamankan berinisial HT alias TD (39) warga Tikala, Toraja Utara. Ia diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkotika.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba IPTU Andarias Tonapa, SH pada Jumat (08/11), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pria berinisal HT alias TD pelaku penyalahgunaan Peredaran narkotika secara Gelap.

Selain mengamankan HT alias TD, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 Sachet plastik klip bening ukuran sedang bening Narkotika jenis Sabu seberat 13,78 gram.

Selain itu, turut diamankan 1 buah kaca pyrex, 1 buah sendok takar dan 1 buah penutup bong (penutup alat isap) dari tangan pelaku, terangnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Silaturahmi Humanis, Kapolres Gowa Sambangi Acara Pernikahan di Kecamatan Bajeng
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!