PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Terkait tuntutan Aliansi Kerakyatan Indonesia beberapa hari lalu di PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor kini mendapat sorotan dari pihak perusahaan. Direktur PT. Hens Gemilang Sejahtera Motor, Hengki merasa geram dengan aksi tersebut yang mengakibatkan adanya pendemo yang diduga di provokasi eks pekerja training.
Hengki menjelaskan terkait insiden ini karena diduga adanya oknum eks pekerja training yang menjadi penyebab aksi dari Aliansi Mahasiswa. Hengki menekankan itu sangat keliru, tidak benar dan sangat merugikan perusahaan dimana isi tuntutan PT. Hens yang PHK sebanyak 7 pekerja, menggaji pekerja atas nama Reza tidak sesuai upah minimun kabupaten/kota (UMK). Terlebih lagi dengan tudingan menjual barang expired.
Atas insiden ini ia pun bertekad untuk melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib karena di anggap merupakan berita hoax dan pencemaran nama baik perusahaan.
“Reza itu mengundurkan diri dari tempat kerja selama 2 bulan bekerja di PT. Hens, dan memiliki gaji sebesar Rp 3,7 juta perbulan, itukah yang di katakan tidak sesuai UMK, malah saya rasa lebih dari UMK, itu pun diluar bonus penjualan per unit,” ujarnya di hadapan beberapa awak media, Jumat (6/12/2024) di ruang kerjanya, Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
“Beberapa bulan lalu pihak perusahaan meminta Reza untuk mengatur tim, dan yang bersangkutan memiliki ijin atau terlambat masuk kerja, dan kami meminta data evaluasi tim ternyata tidak ada, tetapi perusahaan tetap memberi toleransi untuk tidak memotong gajinya,” tambahnya.
Dari keterangan owner PT. Hens, gaji (eks pekerja training) paling lambat diterima tanggal 5 tiap bulannya. “Dimana kata terlambat memberikan gaji ke Reza dan memberi gaji dibawah UMK,” ungkapnya.