Perangkat Desa Sawakung Beba Protes Rangkap Jabatan dan Gaji Tidak Sesuai

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Kepala Desa Sawakung Beba, Inal Firman Arsyad, menjadi sorotan setelah salah seorang stafnya, Jumrawati (22), mengungkapkan ketidakpuasan terkait rangkap jabatan dan ketidaksesuaian honor yang diterimanya.

Peristiwa ini memicu perdebatan soal pelaksanaan aturan terkait Pasal 81 Ayat (2)a Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang gaji kepala desa dan perangkat desa

Jumrawati, yang akrab disapa Jum, mengungkapkan kekecewaannya lantaran harus menjalankan dua jabatan sekaligus, yaitu sebagai staf desa dan operator, namun hanya mendapatkan honor untuk satu posisi.

“Rangkap jabatan inilah yang saya tidak setujui. Tapi honor yang diberikan kepada saya cuma satu jabatan,” ungkapnya dengan nada sedih, di Dusun Sawakung, Sabtu malam, 14 Desember 2024, sekira pukul 21.00 WITA.

Menurut Jum, ketika ia mempertanyakan masalah tersebut, Kepala Desa Sawakung Beba berdalih, tidak ada petunjuk teknis mengenai penggajian bagi rangkap jabatan.

Ironisnya, Kepala Desa Inal Firman Arsyad menyebut Jumrawati telah mengajukan surat pengunduran diri beberapa waktu lalu. Namun klaim ini dibantah keras oleh Jum.

“Demi Allah dan Rasul-Nya, saya tidak pernah melayangkan surat pengunduran diri. Kepala desa hanya mengada-ada,” tegasnya dengan nada kesal.

Jum menceritakan, pernah ada permintaan dari salah satu staf agar ia melayangkan surat pengunduran diri, namun hal itu tidak pernah dilakukan.

Baca juga :  Prof.Zudan Arif Fakhrullah : Orang Tua Yang Tidak Mau Mengikuti Sistem di Sekolah, Silahkan Didik Sendiri Putra Putrinya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...