UPT Samsat Jeneponto Imbau Pemilik Kendaraan Motor di Sejumlah Kantor dan Pasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO.- UPT Samsat Kabupaten Jeneponto menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor, baik itu roda empat mupun roda dua yang telah jatuh tempo untuk segera membayar pajak kendaraannya.

Demikian yang disampaikan Kepala UPT Samsat Jeneponto Syamsiar Sanusi, S.Sos melalui Kepala Seksi penindakan Muh.Ridwan ,SE didepan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Jl.Abdul Jalil Sikki Kelurahan Balang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Senin, (16/12-2024).

Lebih jauh Muh Ridwan mengatakan hal ini dilakukan untuk mengingatkan para pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang telah lewat jatuh tempo pembayaran pajaknya sambil menempelkan secarik kertas sebagai tanda kendaraan tersebut telah lewat jatu tempo pembayarann pajaknya

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Sidrap Resmikan Sekolah Dasar Islam Terpadu As Sunnah Salobukkang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...

Dukungan Mengalir, Ade Cahyadi Mantap Melangkah ke Konferensi PWI Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Dalam dunia organisasi, khususnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi wartawan tertua di Tanah Air,...

Pelanggan Jadi Korban Kwitansi Fiktif di PDAM Jeneponto, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Satu per satu praktik tak wajar di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto mulai...

SMA Negeri 2 Enrekang Tanamkan Jiwa Wirausaha Lewat Panen Hidroponik

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah kebun hidroponik yang rapi teratur di sudut SMA Negeri 2 Enrekang, para siswa...