UPT Samsat Jeneponto Imbau Pemilik Kendaraan Motor di Sejumlah Kantor dan Pasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO.- UPT Samsat Kabupaten Jeneponto menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor, baik itu roda empat mupun roda dua yang telah jatuh tempo untuk segera membayar pajak kendaraannya.

Demikian yang disampaikan Kepala UPT Samsat Jeneponto Syamsiar Sanusi, S.Sos melalui Kepala Seksi penindakan Muh.Ridwan ,SE didepan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Jl.Abdul Jalil Sikki Kelurahan Balang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Senin, (16/12-2024).

Lebih jauh Muh Ridwan mengatakan hal ini dilakukan untuk mengingatkan para pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang telah lewat jatuh tempo pembayaran pajaknya sambil menempelkan secarik kertas sebagai tanda kendaraan tersebut telah lewat jatu tempo pembayarann pajaknya

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Luwu Utara AKBP Alvian Nurnas Dimutasi Ke Sumatera Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...