Gibran Rakabuming Raka Resmi Menjabat Plt. Presiden Selama Prabowo Subianto Kunjungan ke Luar Negeri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan tugas sebagai kepala negara kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama menjalani kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 yang ditandatangani Prabowo pada 16 Desember 2024.

Gibran akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Republik Indonesia selama tiga hari, yakni mulai 17 hingga 19 Desember 2024, atau hingga Presiden kembali ke Tanah Air.

Dalam diktum kesatu Keppres tersebut dinyatakan, “Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.”

Wewenang dan Kewajiban Gibran sebagai Plt. Presiden

Keppres ini juga mengatur bahwa Gibran wajib berkonsultasi dengan Presiden Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan baru selama menjabat sebagai Plt. Presiden.

Selain itu, setelah Prabowo kembali ke Indonesia, Gibran diharuskan melaporkan pelaksanaan tugasnya selama menjalankan peran tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sinergikan Data, BPJS, Pemkab dan KPPN Sinjai adakan Rekonsiliasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Masyarakat Nikmati Operasi Pangan Murah, Mentan Amran Tegaskan Beras SPHP Terus Diguyur hingga Desember

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Harga pangan khususnya beras di Sulawesi Utara kini semakin terjangkau, membuat masyarakat senang dan pasar...

Koperasi APP GOR Sudiang Lahir, Pedagang Pasar Dorong Kesejahteraan Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Koperasi Asosiasi Pedagang Pasar (APP) Sulawesi Selatan resmi menggelar rapat pembentukan Koperasi Asosiasi Pedagang Pasar...

Eks Karyawan PT Hadji Kalla Gugat PHK Sepihak ke PHI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mantan karyawan PT Hadji Kalla, Muhammad Fadli, resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Ikut Arah Mendagri, Bupati Toraja Utara Komitmen Naikan PAD dan Jaga Stabilitas Keamanan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito...