Tim Tabur Kejaksaan Negeri Gowa Berhasil Tangkap Buronan Kasus Tindak Pidana di Jeneponto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Dalam sebuah operasi yang digelar pada dini hari, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Gowa berhasil mengamankan seorang buronan atas nama Nurlaela Daeng Caya alias Dg Caya.

Penangkapan ini dilakukan di Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, dengan dukungan Unit Resmob Polres Gowa.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Tabur mengenai lokasi persembunyian terpidana.

Setelah memastikan keberadaan buronan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Nurlaela tanpa perlawanan pada pukul 02.30 WITA.

Nurlaela Dg Caya, yang sebelumnya dinyatakan buron oleh Kejaksaan RI, adalah terpidana dalam kasus tindak pidana “Turut serta melarikan perempuan” sebagaimana diatur dalam Pasal 332 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor 339/Pid.sus/2022 PT MKS tanggal 11 Agustus 2022, Nurlaela dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun.

Namun, terpidana tidak mematuhi panggilan eksekusi hukum yang telah dilayangkan sebanyak tiga kali oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ketidakpatuhan ini membuat Kejaksaan Negeri Gowa menetapkannya sebagai buronan dan menyerahkan kasus tersebut kepada Tim Tabur untuk dilakukan penangkapan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pukul Kamera Wartawan Saat Liput Sidang Tipikor Pasar Butung, Haidar Minta Kepolisian Segera Menindak Pelaku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...