JPN Kejati Sulsel Kawal Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan dalam proses persidangan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dipimpin oleh Kepala Seksi Tata Usaha Negara, Ulfadrian Mandalani, JPN Kejati Sulsel hadir mendampingi KPU Sulsel pada sidang perdana perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang berlangsung Kamis, 9 Januari 2025, di Gedung MK, Jakarta.

Kehadiran ini merupakan bagian dari dukungan Kejati Sulsel dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menegaskan pentingnya sinergi antara JPN dan KPU.
“Kami mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU Kabupaten/Kota. Saya berharap teman-teman JPN dan KPU dapat terus bersinergi dalam setiap tahapan sidang di MK,” ujar Agus Salim.

Rekap Sidang PHP

Berikut adalah daftar perkara PHP yang telah dihadiri oleh JPN Kejati Sulsel :

– Pilgub Sulsel (9 Januari 2025)
Pemohon : Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad S.
Termohon : KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

– Pilkada Kota Makassar (10 Januari 2025)
Pemohon : Indira Yusuf dan Ilham Ari Fauzi A. Uskara.
Termohon : KPU Kota Makassar.

– Pilkada Kabupaten Bulukumba (10 Januari 2025)
Pemohon : Jamaluddin M. Syamsir dan Tomy Satria Yulianto, S.IP.
Termohon : KPU Kabupaten Bulukumba.

– Pilkada Kabupaten Pangkep (10 Januari 2025)
Pemohon : Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin.
Termohon : KPU Kabupaten Pangkep.

– Pilkada Kabupaten Toraja Utara (10 Januari 2025)
Pemohon : Yohanis Bassang, S.E., M.Si., dan Dr. Marthen Rante Rondok, S.H., M.Hum.
Termohon : KPU Kabupaten Toraja Utara.

Baca juga :  Empat Senior Mapala Diperiksa di PN Maros, Saksi Ilham Akui Masih Berikan Hukuman Kepada Virendy Dalam Kondisi Sudah Drop

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...