Mahasiswa PRI Geruduk Kejati Sulsel, Desak Dugaan Korupsi Pembangunan RS Batara Siang Pangkep Diusut Tuntas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Publik Research Institute (PRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (20/01/2025).

Mereka mendesak agar dugaan korupsi dalam proyek pembangunan ruang di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Kabupaten Pangkep segera diusut tuntas.

Aksi ini bermula dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pangkep pada 15 Januari 2025 lalu.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Muhammad Lutfi Hanafi, menyebut adanya indikasi kejanggalan dalam proyek senilai Rp 5 miliar tersebut.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu melibatkan pembangunan beberapa ruang penting, yakni ruang Cytotoxic, ruang CT Scan, ruang Cathlab, dan ruang NICU.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Aniran Putra Pangkep melalui mekanisme penunjukan langsung (PL), yang diduga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.

Orasi dan Tuntutan Mahasiswa

Koordinator aksi, Dhin, dalam orasinya menyampaikan, indikasi masalah pada proyek ini telah ditemukan melalui hasil RDP DPRD Pangkep dan investigasi mahasiswa.

Ia menilai hal tersebut cukup menjadi dasar bagi Kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan.“Bagaimana mungkin proyek sebesar ini menggunakan penunjukan langsung ? Selain itu, terdapat empat item pekerjaan yang bermasalah. Kami menduga adanya permainan yang merugikan keuangan negara,” tegas Dhin melalui pengeras suara.

Mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek RS Batara Siang Pangkep” dan mendesak agar perusahaan pelaksana diblacklist oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Theo Sambut Kedatangan JK di Toraja Airport

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Klarifikasi Dosen UNM: Bantah Tudingan Penjualan Buku untuk Syarat Ujian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya mewajibkan mahasiswa membeli buku...

Rammang-Rammang: Surga Tertunda Karena Pemerintah Abai

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Rammang-Rammang, ikon wisata karst di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sering dielu-elukan sebagai destinasi kelas dunia....

Direktur Dr. Hairuddin., S.S., S.KM., M.Kes Kuliah Umum di Polimerz Soroti Adaptasi Kebijakan Tenaga Kesehatan di Era Digital

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-Dunia pendidikan kesehatan saat ini tengah menghadapi tantangan besar seiring dengan berkembangnya kebijakan tenaga kesehatan yang...

Apel Kebangsaan Relawan Prabowo Akan Digelar di TMII

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Presidium Gerakan Membangun Bangsa Bersama Prabowo di Atas Kebenaran akan menggelar Apel Kebangsaan sebagai bentuk...