SPI Pertanian Naik, Mentan Amran Jadi Pembicara di KPK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hasil survei penilaian integritas atau SPI tahun 2024 menunjukan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin Andi Amran Sulaiman memiliki kenaikan skor integritas yang signifikan, bersama dengan 10 lembaga yang dipantau tindak lanjut SPI KPK tahun 2023.

Kementerian Pertanian mendapatkan nilai 74,46. Nilai ini meningkat signifikan, padahal penilaian 2024 terkoreksi 10 poin akibat kasus tahun 2023.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan terima kasih atas perhatian KPK dalam memperkuat integritas di lingkup kerja kementan.

Oleh karenanya, Mentan Amran mengajak lembaga anti rasuah ini untuk kembali berkantor di lingkungan Kementan sebagai penjaga integritas pengelolaan anggaran. Kehadiran KPK, menurut Mentan Amran sangat membantu dalam menjaga nama baik institusi dari praktik kotor seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Alhamdulliah dulu selama 5 tahun kami mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian), kemudian kami juga mendapat penghargaan 3 kali dari KPK Terima kasih KPK telah berkantor di kementan,” ujar Mentan saat menjadi pembicara pada peluncuran hasil survei integritas KPK 2024 di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Mentan Amran mengakui Kementerian Pertanian terus berupaya melakukan perbaikan sehingga bisa sepenuhnya bebas praktik KKN. Dirinya bahkan tak segan memblacklist perusahaan-perusahaan yang terbukti mengedarkan pupuk palsu.

“Mudah-mudahan ke depan kami sudah hijau, kami yakin bisa. Insya Allah sektor pertanian akan kami bersihkan dari KKN,” katanya.

Sebagai langkah kongkrit, Mentan Amran sendiri telah berinisiatif membuka layanan pengaduan melalui kontak pribadinya untuk membongkar semua praktik kotor di sektor pertanian. Kontak pengaduan ini sudah berjalan dan berhasil meminimalisir KKN.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bersetubuh Dengan Kekasihnya, 'Kumbang' Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PSMTI Hadiri Forum Bersama Indonesia Tionghoa, Dorong Persatuan dan Harmoni

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menghadiri undangan Silaturahmi bersama Forum Bersama Indonesia Tionghoa di...

Kasdam XIV/Hasanuddin Pimpin Taklimat Awal PDTT BPK RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM, memimpin Taklimat Awal Pemeriksaan...

FIFA “Match Day: Sepanjang Laga Menggembur, Indonesia Tahan Imbang Lebanon

PEDOMANRAKYAT, SURABAYA - Walaupun praktis menguasai jalannya pertandingan sepanjang babak, tim nasional Indonesia gagal memenangkan laga dan hanya...

Kejaksaan Negeri Soppeng Finalis Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi 2025

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG - Setelah melalui tahapan desk evaluasi secara ketat ,Kejaksaan Negeri (Kejari)Soppeng salahsatu dari tiga satuan...