Pulang Antar Uang Panai, Rezki Ditilang Rp250 Ribu, Motor Ditahan di Pos Lantas Galesong Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.TAKALAR—Pemuda Rezki yang tak lama lagi akan menikah mengeluh. Pasalnya baru saja pulang mengantar uang panaik dan mahar, tiba-tiba motornya ditahan dan ditilang petugas di pos lantas Galesong Utara, Polres Takalar.

Selanjutnya, petugas Pos Lantas sarankan, agar Rezki bayar denda Rp250.000 di BRIlink yang letaknya tak jauh dari pos Lantas di Galesong Utara, Takalar.

Rezki (20) thn, warga Kaccia, RT04/RW06, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar kepada Pedomanrakyat.co.id baru-baru ini menjelaskan, awalnya dia dihentikan petugas di Pos Lantas Galesong Utara. Jum’at (18/03/2022).

Rezki yang didampingi temannya Raiz menuturkan, saat dihentikan petugas, dia diharuskan bayar denda di BRIlink dekat pos lantas, lokasi petugas satlantas melakukan penilangan, Kamis (17/03/2022).

”Saya dihentikan polisi saat pulang mengantar mahar uang panai di rumah calon istri di Desa Limbung, Kabupaten Gowa.

Dalam perjalanan pulang pulang untuk mengantar ibu dan adiknya ke rumah itulah, dia melintas di Pos Lantas Galesong Utara,” ungkap Rezki.

Saat melaju, tiba-tiba sejumlah pengendara motor diberhentikan petugas pos lantas. Saat itu, kata Rezki. dia bersama ibunya memang lupa mengenakan helm karena buru-buru saat akan mengantar uang panaik ke rumahcalon Istri.

”Kami akui, memang bersalah, karena tidak mengunakan helm, maklum saat itu kami sangat terburu buru untuk mengantar uang panaik. Saat itu juga sudah sangat terlambat sehingga tidak sesuai lagi jadwal yang telah disepakati bersama keluarga calon mempelai wanita” tutur Rezki yang mengaku kerja buruh bangunan itu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penetapan Ranperda Inisiatif DPRD ini, Pj Bupati Enrekang : Ada Dua Instrumen Bisa Dilakukan

1 KOMENTAR

  1. Sudah melanggar tdk pakai hlm, tak ada SIM, STNK mati, pajak Mati terus polisi yg dipersalahkan, aneh2 memang tdk terima motor ditilang tdk terima tilang di tmpat, jangan dikit2 polisinya yg dipersalahkan padahal masyarakatnya yg melanggar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rakor Pusdiklat se-Sulawesi Selatan Sukses Digelar, Sinergi dan Kemandirian Jadi Fokus Utama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Rapat Koordinasi (Rakor) Pusdiklatcab dan Pusdiklatda se-Sulawesi Selatan sukses diselenggarakan pada Sabtu, 21 Juni 2025...

HBDI Ke-117, Bupati : Mari Membangun Sinjai Yang Semakin Sehat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra.Hj. Ratnawati Arif menghadiri berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Ikata Dokter Indonesia (IDI)...

85 Anak Ikuti Khitanan Massal, Ini kata Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) SulSelBar dan IDI Cabang Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan UPT RSUD...

Musibah Angin Puting, 10 Rumah di Salipolo Alami Kerusakan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bencana alam berupa angin puting beliung yang terjadi di Dusun Kampung Baru, Desa Salipolo, Kecamatan...