Ajukan Restorative Justice, LKBH Makassar Minta Kapolsek Tanralili Tutup Laporan Polisi Terindikasi Perdata

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menyikapi penanganan kasus terkait utang piutang sebagaimana dimaksud dalam laporan polisi nomor LP/B/02/I/2025/SPKT/Sek.Tanralili/Res Maros, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar mengajukan permohonan penyelesaian perkara ini menggunakan metode Restorative Justice dan meminta Kapolsek Tanralili menutup laporan polisi tersebut yang terindikasi perdata.

Permintaan penanganan perkara secara Restorative Justice ini dituangkan LKBH Makassar dalam surat permohonannya bernomor 62/B/LKBH Makassar/I/2025. Di suratnya itu pihak LKBH Makassar mengusulkan pelaksanaan Restorative Justice agar digelar pada Jumat 31 Januari 2025 di Polsek Tanralili.

“Kami berharap surat permohonan Restorative Justice yang kami ajukan, mendapatkan atensi dari Kapolsek Tanralili dan pihak pelapor, agar kasus yang seyogyanya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus adanya laporan polisi,” ungkap Direktur LKBH Makassar, Muhammad Sirul Haq, SH ketika ditemui media ini di Virendy Cafe Jl. Telkomas Raya No.3 Makassar, Senin (27/1/2025).

Menurut pengacara senior itu yang didampingi stafnya Mulyarman D, SH, surat permohonan Restorative Justice yang pihaknya ajukan, ditujukan langsung ke Kapolsek Tanralili, Kanit Reskrim Polsek Tanralili dan penyidik laporan perkara ini.

Baca juga :  Bupati Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Terkait Pembangunan Tanggul Sungai Aek Sirahar di Barus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...