PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan tiga pemuda yang diduga membawa senjata tajam jenis badik dan kris tanpa surat yang sah, Rabu (29/1/2025) pukul 04.00 wita di jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah membenarkan telah diamankan tiga orang laki-laki yang membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik yang tidak memiliki izin resmi tau surat yang sah.
Adapun yang diamankan berinisial lel. SL, (19) tahun, pek. petani, lel. AM, (17) tahun, pek. petani dan lel. RN, (17), pek. pelajar, ketiganya merupakan Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Sinjai tengah melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mendapati beberapa pemuda yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan.