Pembalakan Liar Mangrove di Maros Kembali Terjadi, Perizinan Lahan Dipertanyakan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Ditengah perubahan iklim yang semakin nyata memengaruhi berbagai aspek kehidupan, kerusakan lingkungan hidup terus terjadi.

Salah satu kasus terbaru adalah pembalakan liar ribuan pohon mangrove di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (29/01/2025), aksi perusakan ini ironisnya terjadi di lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ambo Masse, yang diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Maros dengan nomor sertifikat No. 02974 dan luas 28.055 m².

Padahal, pada April 2018, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi telah mengusut tuntas kasus serupa di kawasan hutan negara seluas satu hektar di Dusun Kuri Lompo, Desa Nisombalia.

Pakar Tata Ruang : Sinkronisasi Perizinan Masih Bermasalah

Pemerhati tata ruang Kabupaten Maros, Ayu Wahyuni, menyoroti pentingnya tata ruang dalam mengatur kebutuhan saat ini dan masa depan. Ia menegaskan, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan.

“Diperlukan mekanisme insentif bagi masyarakat agar mempertahankan lahan hijaunya. Tata ruang berperan penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim seperti ancaman abrasi, dampak sosial ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” ujar Ayu.

Lebih lanjut, Ayu menyebut, pemerintah pusat telah menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, hingga 2024 pemerintah telah menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang seluas 19,97 juta hektare.

Namun, Ayu mengungkapkan praktik mafia tanah masih menjadi tantangan besar di daerah, termasuk Kabupaten Maros.

“Masih ada oknum yang bermain karena tidak adanya sinkronisasi perbaikan tata kelola perizinan dan penyelesaian tumpang tindih lahan,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapuskesad Pimpin Sertijab Danpusdikkes Dijabat Kolonel Ckm Dr. dr. Krisna Murti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...