Cekcok Soal Patok Kebun, Kasus Pengancaman di Jeneponto Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui penyelesaian perkara pengancaman dengan senjata tajam yang melibatkan tersangka Kamal bin Karim Dg Ngasang alias Lalang (54) terhadap korban Riswandi (29) melalui mekanisme Keadilan Restoratif (RJ). Tersangka sebelumnya didakwa melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP karena melakukan ancaman kekerasan.

Keputusan tersebut diumumkan dalam ekspose perkara yang dipimpin oleh Kajati Sulsel Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman serta Asisten Pidana Umum Rizal Syah Nyaman di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Jumat (31/01/2025). Kajari Jeneponto bersama jajarannya turut mengikuti ekspose ini secara daring melalui Zoom Meeting.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Kamis, 21 November 2024, ketika tersangka Kamal mengetahui, patok batu yang menjadi batas tanahnya telah dipindahkan oleh korban Riswandi. Merasa marah, Kamal kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa parang.

Dengan emosi yang meluap, Kamal mengancam korban dengan kata-kata kasar sambil mengacungkan senjata tajam.

“Saya bawa parang, Lallo (korban) yang mau saya potong-potong!” teriak Kamal.

Tak hanya itu, tersangka juga melontarkan ancaman lainnya, “Saya orang hebatnya Kaluku, jangan sebut saya Kamal kalau saya tidak potong-potong kamu! Kalau kamu tinggal di Kaluku, pasti saya potong-potong kamu!”.

Mendengar ancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan memilih untuk tetap berada di dalam rumahnya hingga Kamal akhirnya pergi.

Latar Belakang Tersangka

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, Mengenang Ayahnya, Buku ‘Bunga Rampai Sosiologi’ pada Tahun Kelahiran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dimulai Besok, Ramadan Fair 2025 IKB PPSP IKIP UP

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Ikatan Keluarga Besar ( IKB ) Proyek Perintis Sekolah Pembangunan ( PPSP ) IKIP...

Dr. Muriyati : Kekuatan SDM STIKES Panrita Husada Bulukumba 53 Dosen, 10 Diataranya Doktor

PEDOMAN RAKYAT, BULUKUMBA.-Saat ini STIKES Panrita Husada Bulukumba menawarkan tujuh program studi kepada para calon mahasiswa baru yang...

Polres Soppeng Siap Melakukan Pengamanan Ramadhan Fest 2025

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Selama pelaksanaan Ramadhan Fest 2025 di lapangan Gasis Watansoppeng , Polres Soppeng siap melakukan pengamanan ....

Personil Kodim 1423 Karbak Di Lajoa Kecamatan Liliriaja

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1423 – 04 Lilirjiaja melakukan kegiatan Karya Bakti (Karbak) pembersihan lapangan...