Cekcok Soal Patok Kebun, Kasus Pengancaman di Jeneponto Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui penyelesaian perkara pengancaman dengan senjata tajam yang melibatkan tersangka Kamal bin Karim Dg Ngasang alias Lalang (54) terhadap korban Riswandi (29) melalui mekanisme Keadilan Restoratif (RJ). Tersangka sebelumnya didakwa melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP karena melakukan ancaman kekerasan.

Keputusan tersebut diumumkan dalam ekspose perkara yang dipimpin oleh Kajati Sulsel Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman serta Asisten Pidana Umum Rizal Syah Nyaman di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Jumat (31/01/2025). Kajari Jeneponto bersama jajarannya turut mengikuti ekspose ini secara daring melalui Zoom Meeting.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Kamis, 21 November 2024, ketika tersangka Kamal mengetahui, patok batu yang menjadi batas tanahnya telah dipindahkan oleh korban Riswandi. Merasa marah, Kamal kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa parang.

Dengan emosi yang meluap, Kamal mengancam korban dengan kata-kata kasar sambil mengacungkan senjata tajam.

“Saya bawa parang, Lallo (korban) yang mau saya potong-potong!” teriak Kamal.

Tak hanya itu, tersangka juga melontarkan ancaman lainnya, “Saya orang hebatnya Kaluku, jangan sebut saya Kamal kalau saya tidak potong-potong kamu! Kalau kamu tinggal di Kaluku, pasti saya potong-potong kamu!”.

Mendengar ancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan memilih untuk tetap berada di dalam rumahnya hingga Kamal akhirnya pergi.

Latar Belakang Tersangka

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Catatan dari Seminar Nasional FH Unhas: (2) Pengadil Konstitusi Harus Steril

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PT Darmawan Tour & Travel Kembali Berangkatkan Jamaah Umrah, Wujud Pelayanan Ikhlas dan Profesional

PEDOMANRAKYAT, WAJO - PT Darmawan Tour & Travel kembali melepas jamaah umrah di Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang,...

Dua Staf Kecamatan Tomoni Timur Ikuti Bimtek Kehumasan dan Protokol Pemkab Lutim

PEDOMANRAKYAT, MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang profesional dan komunikatif. Salah...

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga...

Mentan Amran Ajak Hidayatullah Gerakkan Petani Milenial Wujudkan Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak jamaah Hidayatullah untuk menjadi bagian dari kebangkitan pertanian...