PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Monev KIP 2025 telah dimulai sejak 3 Februari 2025 dengan pengisian kuesioner oleh responden, baik dari PPID kabupaten/kota maupun PPID desa. Komisi Informasi Sulsel juga telah menyusun jadwal setiap tahapan, mulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), presentasi, hingga penganugerahan keterbukaan informasi publik.
Untuk memastikan kesiapan dalam monev ini, PPID Utama Kabupaten Luwu Timur melakukan berbagai pembenahan pada aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian. Proses ini mendapat bimbingan langsung dari Camat Tomoni Timur, Yulius, yang sebelumnya menjabat sebagai PPID Utama saat menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo SP Luwu Timur.
“Kami tetap berkonsultasi dan melibatkan Pak Camat Tomoni Timur, meskipun beliau tidak lagi menjabat sebagai PPID Utama. Pengalamannya dalam mengelola PPID sangat membantu, terutama dalam pengisian SAQ yang menjadi fokus penilaian Komisi Informasi,” ujar Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo SP Luwu Timur, Hayati Ilyas, Selasa (4/2/2025), di sela-sela pengisian SAQ 2025 di Tomoni Timur.
Menurut Hayati, terdapat beberapa perbedaan dalam monev tahun ini dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi komisioner Komisi Informasi yang sebagian besar merupakan wajah baru, hingga jumlah pertanyaan serta kualitas informasi yang menjadi perhatian utama.