PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai H. Kamaruddin bersama Kepala Gudang Bulog Saukang, Hasyim Kamal melakukan pemantauan dua Gudang yang ada di Kompleks BPP Sinjai Selatan, Selasa (11/2/2025).
Bangunan bekas penggilingan padi dan bekas gudang beras tersebut milik Pemkab Sinjai yang tidak difungsikan dan rencananya akan dipersewakan.
Kepala Dinas TPHP Sinjai H. Kamaruddin mengatakan bahwa Perum Bulog membuka opsi untuk menyewa gudang beras guna menampung penyerapan beras pada tahun ini.
Hal ini sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat melaui Kementerian Pertanian yang mewajibkan Perum Bulog untuk menyerap gabah hasil produksi petani.
“Sesuai arahan dari bapak Pj. Sekda Sinjai dimana kita punya dua gudang yang tidak difungsikan lagi dan kita ajak Bulog kerjasama untuk bisa dijadikan sebagai gudang beras Bulog,” katanya.
Setelah meninjau, pihaknya akan membentuk tim dari Pemkab Sinjai dan juga dari Bulog untuk menentukan kelayakan dan tarif sewa kedua bangunan tersebut.