PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, secara terbuka meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya setelah ucapannya yang menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai “beban negara” menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Kejadian ini terjadi saat rapat Komisi II DPR bersama pemerintah mengenai efisiensi anggaran di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/02/2025).
Dalam rapat tersebut, Taufan Pawe mengungkapkan pandangannya, kondisi penerimaan PPPK tidak adil dan tidak memiliki kepastian hukum.
“Sebenarnya, frasa ‘beban negara’ jangan hanya dilihat dari segi penggajian semata. Saya melihatnya dari sisi proses penerimaan yang tidak berkeadilan dan tidak memiliki kepastian hukum, sebagaimana banyak keluhan yang muncul dalam proses penerimaan sebelumnya,” ujarnya.
Dalam pesan singkatnya kepada media ini pada Jumat (14/02/2025) malam, Taufan menambahkan, tujuan awal dibentuknya PPPK adalah untuk mengisi jabatan kosong akibat pensiun yang tidak bisa diisi oleh ASN.
Menurutnya, sistem penerimaan yang ada telah menyimpang dari maksud awal, sehingga justru menjadikan PPPK sebagai beban negara.