Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4, Pj Gubernur Fatoni : Sudah Sesuai Aturan Untuk Percepat Program Pemerintah

Zainal
Zainal 227 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan, pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sudah sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya untuk mengisi jabatan yang kosong dan melakukan rotasi guna penyegaran organisasi.

Hal tersebut disampaikan Fatoni, terkait pelantikan 12 pejabat eselon 3 dan 42 pejabat eselon 4 di lingkungan Pemprov Sumut oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) MA Effendy Pohan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (19/2/2025).

Menurut Fatoni, pelantikan tersebut dilaksanakan agar organisasi bergerak cepat melaksanakan program pemerintah sesuai dengan visi misi kepala daerah, dalam melaksanakan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fatoni menjelaskan, seluruh proses pelantikan hari ini cukup panjang. Pengajuan pelantikan sudah dimulai sejak November 2024, dan sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, pelantikan yang dilakukan harus mendapat persetujuan dari Kepala Daerah terpilih.

“Jadi, seluruh proses pelantikan hari ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah mendapat persetujuan dari Pak Boby, Gubernur Sumatera Utara terpilih,” ucap Fatoni.

Fatoni mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Dia meminta, pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, cepat beradaptasi dan langsung bekerja pada kesempatan pertama.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tiga Terpidana Kasus Penembakan Melibatkan Mantan Kasatpol PP Makassar Divonis 13, 18 dan 20 Tahun Penjara
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!