Minimnya Pelayanan di PTSP MA, Wartawan Kecewa dengan Respons Petugas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Minimnya tingkat pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Agung kembali menjadi sorotan, pada Selasa (25/2/2025). Seperti yang dialami oleh beberapa wartawan yang mencoba mengecek nomor registrasi salah satu perkara perdata yang masih belum terdaftar di sistem.

Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan dari Pengadilan Negeri Medan telah diterima Mahkamah Agung pada 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, nomor registrasi perkara tersebut belum juga muncul. Beberapa wartawan yang sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi hal ini sekitar tiga minggu lalu kembali mendatangi PTSP untuk meminta kejelasan.

Saat bertemu dengan salah satu petugas PTSP bernama Sony, para wartawan justru mendapatkan jawaban yang dianggap kurang memuaskan. Sony hanya menyampaikan agar menunggu tanpa memberikan kepastian kapan nomor registrasi tersebut akan tersedia. Ketika didesak lebih lanjut, ia tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai batas waktu penyelesaian.

Lebih mengecewakan lagi, ketika masih ada sekitar lima menit sebelum jam istirahat, Sony menolak memberikan pelayanan dengan alasan sudah waktunya beristirahat. Sikap ini menimbulkan kekecewaan karena dalam prinsip pelayanan publik, kepuasan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama.

Kasus Pemalsuan Akta Perkawinan yang Berlarut-larut

Perkara yang ingin dikonfirmasi para wartawan adalah kasus dugaan pemalsuan Akta Perkawinan di Kabupaten Deli Serdang yang kembali menjadi sorotan. Jesaya alias Jesaya Ginting didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen resmi, yang berpotensi merugikan hukum.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Esron Silaban, SH, kuasa hukum Jenni Monalisa selaku penggugat, menyatakan bahwa permohonan PK Nomor 875 PK/Pdt/2024 telah diajukan ke Mahkamah Agung secara elektronik sejak 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, nomor registrasi perkara tersebut belum muncul dalam sistem Mahkamah Agung.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Pantau Pelaksanaan Program MBG di 2 Sekolah di Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA SMAGA Makassar Gelar Lomba Rekreatif Jelang Munas: Pererat Tali Persaudaraan Alumni

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA Negeri 3 (SMAGA) Makassar menghangatkan suasana jelang Musyawarah Nasional (Munas)...

Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sejumlah foto yang beredar dari wilayah Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperlihatkan pemandangan...

Pemda Halut Upayakan Bangun Tambang Rakyat Legal Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Lokal

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utama (Halut) dibawah pimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil...

Wings Air Buka Rute Manado ke Kao Tobelo, Penerbangan Perdana 12 Desember 2025. Halut Semakin Dekat dengan Lebih 10 Kota Besar

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Desember 2025 kabar baik untuk masyarakat Halmahera Utara (Halut)! Wings Air resmi membuka kembali...