Minimnya Pelayanan di PTSP MA, Wartawan Kecewa dengan Respons Petugas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Minimnya tingkat pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Agung kembali menjadi sorotan, pada Selasa (25/2/2025). Seperti yang dialami oleh beberapa wartawan yang mencoba mengecek nomor registrasi salah satu perkara perdata yang masih belum terdaftar di sistem.

Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan dari Pengadilan Negeri Medan telah diterima Mahkamah Agung pada 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, nomor registrasi perkara tersebut belum juga muncul. Beberapa wartawan yang sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi hal ini sekitar tiga minggu lalu kembali mendatangi PTSP untuk meminta kejelasan.

Saat bertemu dengan salah satu petugas PTSP bernama Sony, para wartawan justru mendapatkan jawaban yang dianggap kurang memuaskan. Sony hanya menyampaikan agar menunggu tanpa memberikan kepastian kapan nomor registrasi tersebut akan tersedia. Ketika didesak lebih lanjut, ia tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai batas waktu penyelesaian.

Lebih mengecewakan lagi, ketika masih ada sekitar lima menit sebelum jam istirahat, Sony menolak memberikan pelayanan dengan alasan sudah waktunya beristirahat. Sikap ini menimbulkan kekecewaan karena dalam prinsip pelayanan publik, kepuasan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama.

Kasus Pemalsuan Akta Perkawinan yang Berlarut-larut

Perkara yang ingin dikonfirmasi para wartawan adalah kasus dugaan pemalsuan Akta Perkawinan di Kabupaten Deli Serdang yang kembali menjadi sorotan. Jesaya alias Jesaya Ginting didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen resmi, yang berpotensi merugikan hukum.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Esron Silaban, SH, kuasa hukum Jenni Monalisa selaku penggugat, menyatakan bahwa permohonan PK Nomor 875 PK/Pdt/2024 telah diajukan ke Mahkamah Agung secara elektronik sejak 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, nomor registrasi perkara tersebut belum muncul dalam sistem Mahkamah Agung.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terbukti Melakukan Pengeroyokan, Seorang Mahasiswa Unismuh Diberikan Sanksi DO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Massa Aksi Bela Palestina Long March di Kawasan CFD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Ratusan masyarakat Sinjai yang tergabung dalam Peduli Palestina melakukan aksi damai yang berpusat di Kawasan...

Puluhan Murid Thoriqul Jannah Sinjai Meriahkan Festival Pendidikan Fitrah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Suasana Lapangan Nasional (Lapnas) Sinjai Utara, Sabtu (23/08/2025) pagi, tampak semarak. Puluhan anak dari KB dan TK...

Polres Soppeng Menggelar Pemeriksaan Kesehatan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Si Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polres Soppeng menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada personel dan anggota Bhayangkari...

Dandim 1423 Soppeng Perintahkan Babinsa Kawal Langsung Panen Petani

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan pemerintah , Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung...