Ratusan Knalpot Resing Dimusnahkan, Satlantas Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Toraja Utara

Zainal
Zainal 236 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Satuan Lalu lintas Polres Toraja Utara Polda Sulsel memusnahkan ratusan knalpot resing, hasil dari penindakan selama pelaksanaan operasi Keselamatan Pallawa 2025, pemusnahan knalpot tersebut berlangsung di depan Pos Lantas Kandean Dulang, Rantepao, Selasa (04/03/2025).

Dalam kegiatan pemusnahan yang digelar itu, ratusan knalpot brong (resing) yang telah disita dari berbagai kendaraan bermotor selama dua pekan operasi Pallawa digelar di Kabupaten Toraja Utara, dengan pemusnahan menggunakan alat berat vibro roller (stump).

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Toraja Utara AKP Marsuki, S.Pd mengungkapkan bahwa knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis pada kelengkapan peralatan kendaraan bermotor.

“Knalpot yang tidak sesuai standar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan,” Ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan 3 saksi di PN Makassar Dugaan Korupsi Harga Jual Pasir Laut Takalar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!