Sidang Perdana Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar : Tiga Terdakwa Hadir di Persidangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perdana dalam perkara skincare yang mengandung merkuri dan bahan berbahaya.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (11/03/2025) di PN Makassar ini menghadirkan tiga terdakwa, yakni Agus Salim alias H. Agus bin H. Babaringan Dg Nai (40 tahun), Mustadir Dg Sila (42 tahun), dan Mira Hayati alias Hj. Mira Hayati (29 tahun).

Mira Hayati, yang sempat tertunda sidangnya sebanyak dua kali karena alasan sakit dan proses persalinan, kini hadir setelah menjalani perawatan pasca melahirkan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan, kehadiran Mira Hayati telah memungkinkan proses persidangan berjalan, meskipun terdakwa kembali dititipkan di Rutan Makassar usai sidang.

Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak Mira Hayati tidak menyatakan keberatan ataupun mengajukan eksepsi.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya juga akan melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan saksi. Untuk terdakwa Agus Salim, JPU menghadirkan dua saksi dari pihak pabrik pembuat kosmetik, dengan agenda sidang berikutnya pada Selasa, 18 Maret 2025. Sedangkan Mustadir Dg Sila dijadwalkan kembali hadir di ruang sidang pada Kamis, 13 Maret 2025 mendatang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...