spot_img

Kejari Selayar Fasilitasi Sengketa Batas Lahan Perumahan Warga di Bonelohe

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 Wita telah menfasilitasi sengketa batas lahan perumahan warga antara Hj Andi Te’ne dengan keluarga Andi Selfi di Bonelohe, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Tampak hadir masing-masing, Camat Bontomate’ne Drs H Nadeng Hamuddin, Kepala Desa Bungaiya Alimuddin, Babinsa Serda Aswad L, Babinmas Brigpol Nuryadin, Wakil Ketua BPD Desa Bungaiya Muh Rasyid, Sekretaris Desa (Sekdes) Andi Astamar, Kepala Dusun Bonelohe Muh Anwar serta sejumlah masyarakat lainnya turut menyaksikan.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar yang disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Andri Zulfikar, SH, MH mengemukakan, salah satu tugas pokok dan fungsi serta wewenang Kejaksaan Republik Indonesia khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara adalah memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat maupun badan hukum.

“Salah satu acuannya adalah Peraturan Kejaksaan RI Nomor : 7 Tahun 2021 mengenai pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya serta pelayanan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Olehnya itu, lanjut Andri Zulfikar, pihak Kejari Kepulauan Selayar telah mencoba memfasilitasi sengketa batas lahan antara Hj Andi Te’ne dengan keluarga Andi Selfi diatas lahan eks Koperasi Unit Desa (KUD) Tanete di Bonelohe, Desa Bungaiya.

Andri Zulfikar telah membawa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu masing-masing Andi Sikki selaku Koordinator Pengukuran dan Pemetaan, serta Marzuki Mansyur sebagai Kepala Seksi Pengukuran, Survey dan Pemetaan.

Baca juga :  Kapolres AKBP Yudi Frianto Kawal Langsung Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Sangkarrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kuasa Hukum JR dan HM Pertanyakan Keganjilan Kasus Pemalsuan IPEDA di Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Nasib malang yang dialami JR (66) dan HM (51) yang jadi tersangka atas kasus dugaan...

Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor, Pj Bupati Enrekang Bersama Tim Relawan Ikut Bersihkan Sampah Material

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG – Hujan deras kembali mengguyur Kabupaten Enrekang, menyebabkan banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa...

RSUD Sinjai Adakan Lomba Busana dan Beri Penghargaan kepada Nakes Terbaik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai bentuk kebanggaan pada keanekaragaman berbagai profesi, seluruh Pejabat, ASN dan karyawan Rumah Sakit Umum...

Ketua DMI Takalar, H. Umar Nurhidayat : Semoga Takalar Juara Umum MTQ XXXIIl

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXIII yang di gelar di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, 2...