spot_img

Kejari Selayar Fasilitasi Sengketa Batas Lahan Perumahan Warga di Bonelohe

Bagikan:

Tanggal:

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Andri Zulfikar akan memberikan suatu kajian hukum mengenai lokasi dan batas lahan yang sebenarnya, yang oleh Hj Andi Te’ne telah menjual kepada Andi Ahmad. Akan tetapi yang akan membuktikan kebenaran dan kesimpulan dari batas itu bukan pihak Kejari tetapi dari BPN Selayar. Kejaksaan hanya sekedar memberikan pelayanan hukum yang adil kepada pelapor atas nama Andi Selfi.

“Mengenai skema dan tata cara pengukuran akan kami serahkan kepada BPN Selayar untuk selanjutnya menganalisa dan menyimpulkan permasalahan sengketa batas ini,” katanya.

Sementara itu Andi Sikki dari Kantor BPN Selayar meminta kepada para pihak untuk masing-masing menunjuk batas sesuai bukti kepemilikan atau sertifikat yang mereka miliki nanti setelah dilakukan proses pengukuran dan pemetaan.

“Selanjutnya kita turun ke lokasi untuk melakukan proses pengukuran yang akan disaksikan oleh Camat, Kepala Desa, Babinsa, Babinmas, Sekdes, perwakilan dari BPD dan beberapa warga yang lain,” pungkasnya.

Andi Ahmad sebagai pembeli yang dimintai keterangan persnya disela-sela proses pengukuran dan pemetaan oleh Kantor BPN Selayar kepada media ini mengaku telah membeli lokasi eks Kantor KUD Tanete dari Hj Andi Te’ne seluas 23×10 meter dengan harga senilai Rp 30 juta. Namun menurutnya, baru separuh yang dibayar yaitu senilai Rp 16.500.000,-. Sedangkan sisanya berdasarkan kesepakatan akan dilunasi setelah arisan Andi Ahmad diterima.

Pernyataan itu dibenarkan oleh penjual, Hj Andi Te’ne. Bahwa sisa dari total Rp 30 juta itu akan diselesaikan setelah arisan Andi Ahmad diterima senilai Rp 13.500.000,-.

Baca juga :  Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel H.Najmuddin Hadiri Silaturahmi Relawan Prabowo-Gibran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kuasa Hukum JR dan HM Pertanyakan Keganjilan Kasus Pemalsuan IPEDA di Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Nasib malang yang dialami JR (66) dan HM (51) yang jadi tersangka atas kasus dugaan...

Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor, Pj Bupati Enrekang Bersama Tim Relawan Ikut Bersihkan Sampah Material

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG – Hujan deras kembali mengguyur Kabupaten Enrekang, menyebabkan banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa...

RSUD Sinjai Adakan Lomba Busana dan Beri Penghargaan kepada Nakes Terbaik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai bentuk kebanggaan pada keanekaragaman berbagai profesi, seluruh Pejabat, ASN dan karyawan Rumah Sakit Umum...

Ketua DMI Takalar, H. Umar Nurhidayat : Semoga Takalar Juara Umum MTQ XXXIIl

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXIII yang di gelar di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, 2...