spot_img

Kejari Selayar Fasilitasi Sengketa Batas Lahan Perumahan Warga di Bonelohe

Bagikan:

Tanggal:

“Namun disaat lokasi itu akan dibanguni oleh Andi Ahmad tiba-tiba muncul klaim dari Andi Selfi jika sebagian lokasi yang dibeli oleh Andi Ahmad adalah miliknya,” bebernya kepada media ini.

Usai dilakukan proses pengukuran dan pemetaan oleh BPN Selayar maka Kasi Datun Kejari Kepulauan Selayar, Andri Zulfikar meminta kepada para pihak dan masyarakat untuk tidak mencabut atau menyentuh atau menggeser batas yang oleh masing-masing pihak letakkan batasnya.

“Karena itu akan dijadikan sebagai bahan analisis dan kajian untuk menentukan batas yang sebenarnya. Dan apapun keputusannya itulah yang benar. Penjelasan itu juga telah disampaikan kepada pembeli, Andi Ahmad,” pungkasnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Baca juga :  EDM Record Akan Gelar Competition Basic Mixing DJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kuasa Hukum JR dan HM Pertanyakan Keganjilan Kasus Pemalsuan IPEDA di Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Nasib malang yang dialami JR (66) dan HM (51) yang jadi tersangka atas kasus dugaan...

Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor, Pj Bupati Enrekang Bersama Tim Relawan Ikut Bersihkan Sampah Material

PEDOMAN RAKYAT, ENREKANG – Hujan deras kembali mengguyur Kabupaten Enrekang, menyebabkan banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa...

RSUD Sinjai Adakan Lomba Busana dan Beri Penghargaan kepada Nakes Terbaik

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai bentuk kebanggaan pada keanekaragaman berbagai profesi, seluruh Pejabat, ASN dan karyawan Rumah Sakit Umum...

Ketua DMI Takalar, H. Umar Nurhidayat : Semoga Takalar Juara Umum MTQ XXXIIl

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXIII yang di gelar di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, 2...