Merampas Kemerdekaan Masyarakat, Portal Acai Dibongkar Ketum DPP PMS Indonesia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BATUBARA – Portal yang diduga didirikan atau dipasang oleh Jannes alias Acai dan rekannya yang berada di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumut yang terduga merampas kemerdekaan masyarakat Desa Gambus Laut, akhirnya dibongkar Ketum DPP PMS Indonesia sekaligus Ketua GPBI (Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya) Sumatera Utara.

Sebab, portal itu berada dijalan umum atau jalan milik desa yang setiap harinya dilalui oleh masyarakat yang mencari kerang, kepiting dan ikan. Karena hal itu, Ketua Umum Pemuda Merga Silima sekaligus Ketua DPD GPBI Sumut Mbelin Brahmana yang mendapatkan informasi itu langsung turun ke lokasi dan membuka portal itu dengan eskavator, Selasa (18/3/2025) siang.

“Ini demi keadilan dan demi masyarakat. Jalan jangan di portal, ini jalan hak milik masyarakat dan portal ini jelas merampas kemerdekaan. Bagaimana masyarakat mau melintas jika jalan ini di portal,” ungkap Mbelin.

Selain itu, Mbelin juga meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan kebun sawit yang berada di sepanjang jalan yang diportal itu.

“Masyarakat harus mengetahui seberapa luas kebun sawit ini dan seberapa luas izinnya. Selain itu, dengan adanya kebun sawit disini, maka pengelola harus menyediakan jalan untuk masyarakat. Bapak Presiden Prabowo mengatakan jangan rampas hak-hak masyarakat,” terangnya.

Selain itu, masyarakat Desa Gambus Laut juga resah dengan keberadaan Portal itu. Sehingga mereka menyurati Polres Batubara dan berharap agar pihak kepolisian turun tangan menangkap pihak yang membuat portal itu.

Warga menuding ada perbuatan melanggar hukum yakni dugaan sewenang-wenang pemilik kebun Bernama Jannes (Acai) Ahwat memortal jalan dan merusak jalan tersebut sehingga menghambat kegiatan masyarakat di sekitar.

“Petani dan nelayan pengguna jalan. Padahal jalan tersebut setahu kami adalah milik pribadi atau kewenangan Perusahaan PT. Jui Shin Indonesia yang bagi kami masyarakat bebas menggunakan jalan tersebut. Kemudian atas dasar tersebut PT. Jui Shin Indonesia membangun jalan tersebut dengan biaya Rp 90 juta dan memenuhi segala material yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tersebut,” kata warga.

Baca juga :  Hadapi Arus Balik 2022, Stakeholder Perkuat Sinergitas

Berdasarkan hal tersebut, Acai dan lainnya yang memiliki lahan berbatasan langsung dengan jalan Desa Gambus Laut yang tidak mengeluarkan sedikitpun biaya pembangunan jalan. Namun ada terkena lahannya untuk pembangunan jalan yang bersangkutan menyatakan Ikhlas. Adapun peristiwa pemortalan jalan tambang pasir yang sudah lama berizin resmi.

PT. Jui Shin memiliki alas hak lahan lokasi, alas hak jalan, berdasarkan dari keterangan saksi-saksi dan fakta yang kuat bahwa dalam membangun jalan di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh pesisir berbatas dengan Desa Sukarane, Kecamatan Air Putih, proyek sudah berjalan September 2008 dan pembangunan jalan kurang lebih 1.500 meter.

“Kami masyarakat telah berbulan-bulan memohon kepada saudara Jannes (Acai) Ahwat ke rumahnya dan ke tempat usaha-usaha nya namun tidak digubris, tidak ada perasaan bahkan tidak dianggap sama sekali. Kami sekarang jadi sangat susah dan bingung serta terganggu mata pencaharian kami dengan adanya pemortalan dan perusakan jalan tambang,” ucap warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Pasca pemortalan telah dilaksanakan langkah-langkah persuasif dari perusahaan, baik melalui surat, door to door dan meminta mediasi melalui perangkat desa dan kecamatan. Namun tidak ada itikad baik dari pihak Acai, yang bersangkutan malah semakin menjadi-jadi dengan tindakan arogan serta kesewenang-wenangan.

“Dengan adanya pemortalan itu, jelas sangat menyengsarakan kami selaku masyarakat. Bahkan kami juga mendapatkan ancaman dan ditakut-takuti dan dilaporkan ke polisi. Dengan surat itu, kami melihat perlindungan hukum dan tindakan arogan pemortalan ini harus ditindak,” terangnya.

Seorang warga bernama Ahmad Logo mengucapkan terima kasih kepada pihak yang membongkar portal itu. “Kalau saya mengucapkan terima kasih. Karena pemortalan ini membuat kami susah untuk melintasi jalan ini. Padahal, jalan ini dulunya tidak pernah di portal,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Panitia Garuda Astacita Nusantara Wilayah Sulawesi Selatan Matangkan Konsep dan Teknis Pelaksanaan Dialog

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Panitia penyelenggara acara dialog publik bertema “Garuda Astacita Nusantara Mengawal Astacita Presiden dan Penandatanganan...

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...