Polemik Tambang Galian C di Tikala Memanas, Akademisi dan Legislator Desak RDP hingga Penutupan Aktivitas CV. BD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polemik tambang galian C di Tikala, Kabupaten Toraja Utara, kian memanas. Sorotan tajam datang dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, legislator daerah hingga pusat.

Mereka mendesak agar konflik berkepanjangan antara masyarakat setempat dan perusahaan tambang CV. BD segera dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk penyelesaian yang transparan dan akuntabel.

Akademisi Fakultas Hukum UKI Paulus Makassar, Jermias Rarsina, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

Ia menekankan perlunya penyelesaian melalui mekanisme formal di legislatif baik di DPRD Sulawesi Selatan maupun DPR RI.

“RDP akan membuka ruang transparansi sekaligus mengurai akar permasalahan secara objektif, mulai dari izin, tata ruang, hingga potensi pelanggaran hukum,” ujarnya, Kamis, 10 April 2025.

Menurut Jermias, aktivitas tambang CV. BD menyimpan dua fenomena hukum serius, yaitu, tumpang tindih izin dengan kawasan wisata situs Arca Batu dan kemungkinan masuknya wilayah tambang ke dalam kawasan hutan.

Ia mengingatkan, jika benar wilayah tambang berada di atas situs budaya atau kawasan hutan yang belum berubah statusnya secara resmi, maka izin tersebut cacat hukum.

Jermias menilai adanya potensi pelanggaran berat, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, pengabaian kajian lingkungan (AMDAL), hingga kerusakan jalan umum dan pencemaran sumber air akibat aktivitas tambang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ke ranah pidana korupsi dan perusakan lingkungan,” tegasnya.

Desakan penutupan tambang juga datang dari DPRD Sulawesi Selatan. Wakil Ketua Komisi C, Salman Alfariz Karsa Sukardi, mendesak Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian segera mengevaluasi seluruh izin tambang yang merusak lingkungan dan situs budaya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rektor Dr. Hj. Andi Adawiah : UNIPOL Tawarkan Enam Program Studi Yang Terakreditasi BAN-PT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Muh. Yusuf Kembali Pimpin PCNU Sidrap

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Peserta Konferensi Cabang (Konfercab) ke-V Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sidenreng Rappang secara aklamasi kembali menetapkan...

Persami KKRI 2025 di Gowa Resmi Ditutup, Pangdam XIV/Hsn Tekankan Pentingnya Jiwa Nasionalisme

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko secara resmi menutup kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps...

Amran Bawa Semangat Baru, Karang Taruna Wajo Katinting Race 2025 Berjalan Sukses Dan Meriah

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Gelaran Karang Taruna Wajo Katinting Race 2025 di Perairan Pajalele, Kabupaten Wajo, resmi berakhir dengan...

Nama Pejabat Daerah Disebut di Persidangan Kasus Korupsi Pasar Lassang-Lassang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi perhatian publik....