ETLE Deteksi Pelanggaran Berdasarkan Nomor Polisi, Bukan Jenis Kendaraan : Ambulans dan Mobil Jenazah Bisa Ajukan Sanggahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang digunakan dalam menindak pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Selatan mendeteksi pelanggaran berdasarkan nomor polisi kendaraan, bukan berdasarkan jenis atau fungsi kendaraan seperti ambulans maupun mobil jenazah.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, mengungkapkan, hal ini mengakibatkan sejumlah kendaraan darurat tetap terdeteksi sebagai pelanggar meskipun sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

Padahal, menurutnya, sesuai dengan Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan dalam kondisi darurat seperti ambulans dan mobil jenazah memiliki hak prioritas di jalan raya.

“Mereka diperbolehkan melintasi lampu merah selama mengaktifkan sirene dan lampu isyarat, serta tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Kasubdit Gakkum, di Ditlantas Polda Sulsel, Jl. A. P. Pettarani No.72a, Kota Makassar, Minggu, 13 April 2025.

Namun, kata Amin Toha, karena sistem ETLE tidak membedakan jenis kendaraan secara otomatis, ambulans yang membawa pasien, menjemput pasien, atau mengantar jenazah tetap bisa terkena tilang elektronik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangkoarmada II Terima Kunjungan PT Falcon Picture

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Eksistensi SMDC: Perayaan Satu Dekade dan Semangat Silaturahmi Lewat Turnamen Domino Akhir Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 64 pasang pemain domino di Kota Anging Mamiri tumpah ruah dalam gelaran bertajuk "Turnamen...

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...

Gerakan Ayah Mengambil Rapor : Momen Kecil, Dampak Besar

Oleh: Yulius_Lutim Jumat (19/12) pagi, halaman sekolah di Luwu Timur tak lagi sepenuhnya milik para ibu. Di antara kerumunan,...