ETLE Deteksi Pelanggaran Berdasarkan Nomor Polisi, Bukan Jenis Kendaraan : Ambulans dan Mobil Jenazah Bisa Ajukan Sanggahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang digunakan dalam menindak pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Selatan mendeteksi pelanggaran berdasarkan nomor polisi kendaraan, bukan berdasarkan jenis atau fungsi kendaraan seperti ambulans maupun mobil jenazah.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, mengungkapkan, hal ini mengakibatkan sejumlah kendaraan darurat tetap terdeteksi sebagai pelanggar meskipun sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

Padahal, menurutnya, sesuai dengan Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan dalam kondisi darurat seperti ambulans dan mobil jenazah memiliki hak prioritas di jalan raya.

“Mereka diperbolehkan melintasi lampu merah selama mengaktifkan sirene dan lampu isyarat, serta tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Kasubdit Gakkum, di Ditlantas Polda Sulsel, Jl. A. P. Pettarani No.72a, Kota Makassar, Minggu, 13 April 2025.

Namun, kata Amin Toha, karena sistem ETLE tidak membedakan jenis kendaraan secara otomatis, ambulans yang membawa pasien, menjemput pasien, atau mengantar jenazah tetap bisa terkena tilang elektronik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nuryadin, Calon Ketua KNPI Palopo Ajak Pemuda Berkontribusi Pada Pembangunan Di Daerahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemuda dituntut mampu menjawab setiap tantangan yang ada, khususnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi...

Adakan Rapat Perdana, Ini Penegasan Ketua PGRI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sinjai Kepengurusan periode 2025–2030 menggelar Rapat Kerja perdana di...

Gegara Percikan BBM, Toko Kelontong Ludes Terbakar

PEDOMANRAKYAT, PINRANG- Sebuah Toko kelontong di Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang ludes dilalap api. Diduga, api berasal dari...

Pemkab Pinrang Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-80, Haswidy : Siap Sambut dengan Kegiatan Meriah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80 tingkat Kabupaten Pinrang rencananya akan dikemas semeriah mungkin dengan...