BPOM Beberkan Pelanggaran Berat Mira Hayati dalam Sidang Kasus Kosmetik Bermerkuri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap pelanggaran serius dalam proses produksi dan peredaran produk kosmetik milik Mira Hayati, terdakwa dalam perkara peredaran skincare berbahaya.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 14 April 2025 lalu, dua saksi ahli dari BPOM membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Agus Mira Mandiri Utama itu, termasuk soal izin edar dan standar mutu produk.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Sulawesi Selatan dan Kejari Makassar menghadirkan dua saksi dari BPOM, yakni Handri Burhan dan Muhammad Ridwan.

Keduanya menjelaskan, produk-produk yang dipasarkan Mira Hayati, khususnya MH Cosmetic Night Cream, tidak memiliki izin edar yang sah serta mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.

“Produk itu tidak pernah melalui pengujian di Laboratorium BBPOM Makassar saat proses pendaftaran. Nomor notifikasi yang tertera di label ternyata milik produk lain,” kata Handri Burhan, Ahli Pertama Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM, Rabu, 16 April 2025.

Menurutnya, hasil uji laboratorium yang dilakukan BBPOM Makassar mengonfirmasi, MH Cosmetic Night Cream mengandung merkuri (raksa), zat berbahaya yang dilarang dalam kosmetik.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polsek Pasi'masunggu Amankan Pelaku Pengeboman Ikan di Pulau Jampea

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (12) Cosplayer Di Tengah Lautan Manusia CFD

Fadhil Azhim Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Matahari mulai menyapa bumi dengan sinarnya. Ayam mulai bernyanyi. Beberapa anak mulai bermain dengan...

Pada “Koordinat Rasa”, 10 Penulis “Bersekutu”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Boleh jadi ini pertama kali dalam bidang literasi di Kota Makassar, sepuluh penulis berkolaborasi menulis...

Camat Tomoni Timur Tekankan Disiplin ASN dan Penuntasan Program Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara...

HUT Ke-53 Desa Kertoraharjo Diperingati Secara Sederhana Namun Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53...