Tiga Bulan Kerjasama Usaha Warung Makan di Lapas Makassar, Saliah Tidak Pernah Menerima Bagi Hasilnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang pengusaha ayam crispy, Saliah, mengalami kerugian hingga lebih dari 82 juta rupiah akibat kerjasama usaha warung makannya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar. Kerugian tersebut diderita setelah menjalankan usaha selama tiga bulan, dari Juni hingga September 2024.

Kerjasama ini bermula dari ajakan Andi Armansyah Akbar, seorang pegawai Lapas bagian portir, pada Juni 2024. “Dari awal saya yang menyediakan bseluruh modal usaha untuk mengelola warung tersebut dibantu suami,” ucap Saliah saat menggelar konferensi pers di warkop M29, Kamis (17/4/2025).

“Saya mengira pelanggannya hanya para pegawai Lapas, namun terungkap bahwa sebagian besar transaksi berasal dari warga binaan Lapas. Itu terbukti dari pembayaran yang dilakukan melalui transfer langsung ke rekening Lola, pacar Andi Armansyah Akbar, yang bertindak sebagai admin,” ungkapnya.

“Andi Armansyah Akbar meyakinkan saya bahwa kerjasama tersebut legal, bahkan mengklaim Kalapas sendiri juga menjalankan usaha serupa di dalam Lapas dan usaha saya berada di bawah naungan sebuah koperasi di dalam Lapas,” bebernya.

“Saya dan suami sudah bekerja keras memenuhi pesanan yang datang secara berkala, bahkan sampai harus menginap di warung. Ironisnya, selama tiga bulan beroperasi, saya sama sekali tidak menerima bagi hasil,” paparnya lagi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ratusan Guru PPPK di Sinjai Kotraknya Diperpanjang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Heboh, Turnamen Sepakbola Putri Warnai Peringatan HUT RI di desa Bulutellue Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Turnamen sepak bola putri antar dusun se-Desa Bulutellue secara resmi ditutup pada Sabtu sore (26/7/2025),...

Polda Riau Gerebek Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru !

PEDOMANRAKYAT, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek sebuah distributor atau agen yang menjual beras oplosan di Jalan...

Andi Amran Sulaiman Pakaikan Jas KKSS ke Agam Rinjani, Sinyal Kuat Rangkul Anak Muda

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di tengah keseriusan merumuskan arah kebijakan untuk periode 2025-2030, Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi...

Jelang Pelaksanaan Turnamen Golf Rektor Unhas Cup II 2025, Ketua Umum PGA Unhas Dr. H. Zainal A. Paliwang Pimpin Rapat Pemantapan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang penyelenggaraan Turnamen Golf Rektor Unhas Cup II 2025, Ketua Umum Persatuan Golf Alumni Unhas...