Dua Pemuda Makassar Diringkus Polisi Terkait Aksi Pembusuran di Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kepolisian Sektor Moncongloe menangkap dua pemuda asal Makassar yang diduga kuat menjadi pelaku pembusuran terhadap warga di Dusun Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros.

Aksi brutal itu terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 yang lalu, dan sempat menggemparkan warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kedua tersangka berinisial MN (18), tukang parkir, dan MSS (21), mahasiswa, dibekuk di rumah masing-masing di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis malam, 17 April 2025.

“Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif tim kami,” kata Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar, Jumat, 18 April 2025.

Kepolisian bergerak setelah menerima laporan korban, Asnan Usman, yang terkena anak panah di bagian belakang tubuhnya.

Serangan terjadi saat korban sedang duduk santai bersama keluarga di depan rumah. Para pelaku yang berboncengan motor, sempat melontarkan makian, lalu memutar arah dan menembakkan busur dari jarak dekat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Salah Satu Wilayah Penerima Program YESS, Kabupaten Bulukumba Telah Melibatkan Ribuan Pemuda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Prof. Dr. H. Paturungi Parawansa Berpulang ke Rahmatullah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kabar duka datang dari keluarga besar Parawansa. Tokoh pendidikan dan politisi senior Sulawesi Selatan, Prof....

Hakim Batalkan Penetapan Tersangka Jasmadi, Praperadilan Menangkan Pemohon

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Sidang Praperadilan Nomor 04/Pid.Pra/2025/PN/JAK-TIM antara Jasmadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara pidana, melawan...

Kapolrestabes: Pelaku Penjarahan ATM di DPRD Makassar Bukan Demonstran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar terus bertambah. Hingga saat ini,...

Kuasa Hukum Nilai Mediasi Tak Produktif, Sengketa Marthen Luther Lanjut ke Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sidang mediasi perkara perdata yang melibatkan Marthen Luther sebagai penggugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar...